Kejagung Dalami Pemisahan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejagung
Sandra Dewi Saat jalani pemeriksaan penyidik (foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Artis Sandra Dewi memenuhi jadwal pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi bertujuan untuk mendalami pemisahan harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Kemenkumham Bali

“Pemeriksaan kali ini bertujuan untuk membuat terang, sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM (Harvey Moeis) dengan saudari SD (Sandra Dewi),” ujar Kuntadi dalam keterangan pers Rabu (15/5/2024) malam.

Kuntadi juga menyatakan pihaknya masih terus meneliti dan memeriksa aset-aset yang dimiliki Harvey Moeis dari hasil dugaan korupsi, termasuk beberapa aset yang telah disita oleh pihak Kejaksaan Agung.

BACA JUGA  PT CPI Kirim Perdana Jagung ke Surabaya

“Harta-harta yang belum kedudukannya tengah kita blokir, untuk nantinya kita telusuri sejauh mana keterkaitannya dengan dugaan korupsi tersebut,” tegasnya

Kuntadi menegaskan bahwa Sandra Dewi masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya tersebut.

“Saat ini, statusnya masih saksi,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Sandra Dewi meninggalkan Gedung Kartika Kejaksaan Agung sekitar pukul 18.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB. Sandra Dewi memilih untuk bungkam dan hanya menunduk ketika ditanya oleh awak media. Ia langsung menuju mobil Innova dengan pelat nomor B 2507 PZR.(04)