JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI terus diusut penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung.
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa lima saksi pada Selasa (5/3).
Kelimanya diperilksa terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015 sampai 2023.
Rinciannya, M selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau tahun 2019.
Lalu RR selaku Kepala Kanwil DJBC Riau periode Juni 2019 sampai Juli 2021.
Selanjutnya H selaku Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau. Lalu GK selaku Plh. Kepala KPPBC TMP B Dumai D pada September 2019.
Terakhir, ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP.
“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat bukti,” kata Direktur Penyidikan Kuntadi. (05)