Jamwas Instruksikan untuk Tingkatkan Pengaduan Masyarakat

Jamwas
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono menginstruksikan, ke seluruh bidang- bidang di Kejaksaan dapat lebih maksimal dalam menangani laporan dari masyarakat maupun Komisi Kejaksaan yang masuk dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Kejaksaan RI di Kejagung, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Hal itu berdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada tahun 2020, jumlah laporan pengaduan yang diterima sebanyak 1.135, sementara pada akhir tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 869 laporan.

Kemenkumham Bali

“Saya berharap bidang-bidang lain dapat lebih maksimal dalam menangani laporan pengaduan yang masuk. Sebagai contoh, melakukan kajian terhadap laporan pengaduan yang kiranya menjadi sorotan. Mengapa permasalahan tersebut terjadi dan apa langkah-langkah strategis untuk meminimalisir nya,” kata Jamwas, Rudi Margono.

BACA JUGA  Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak

Rudi Margono menegaskan bahwa potensi laporan pengaduan dapat meningkat apabila penyelesaiannya memakan waktu yang lama, seperti lebih dari 3 bulan. Oleh karena itu, program kerja yang dicanangkan harus diketahui oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dengan cara mensosialisasikan program tersebut.

“Baiknya masing-masing daerah diberdayakan agar monitoring perkara berjalan dengan baik. Harus ada quick response karena hal ini berdampak sangat luas,” tukasnya.

Lanjutnya juga menambahkan bahwa menurunnya jumlah laporan pengaduan secara gradual menjadi suatu keberhasilan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

Sementara itu, JAM-Pengawasan mengapresiasi seluruh jajaran Adhyaksa atas kinerja tiap satuan kerja dalam menangani perkara dan laporan yang masuk.

Keberhasilan ini berperan penting dalam menjaga kredibilitas Kejaksaan dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Keadilan Hukum Humanis

JAM-Pengawasan juga menambahkan bahwa menurunnya jumlah laporan pengaduan secara gradual menjadi suatu keberhasilan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Terkait rapat kordinasi tersebut, Rudi Margono mengatakan tujuan dari rapat koordinasi lanjutan ini untuk memastikan masyarakat mengetahui dan mengikuti tindak lanjut dari laporan pengaduan yang dilakukan. Pertemuan ini selanjutnya akan menentukan person in charge dari masing-masing inspektur dan Komisi Kejaksaan RI.

Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi mengungkapkan selama tahun 2024, terdapat 39 rekomendasi yang belum mendapat respons dari Kejaksaan Agung. Namun, beberapa di antaranya sudah ditindaklanjuti.

“Selama tahun 2024, terdapat 39 rekomendasi yang belum mendapat respons dari Kejaksaan Agung,” kata Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi (PR/04)