Hukum  

Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai terkait Kasus Korupsi Impor Emas

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyidik pada  Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa Direktur Teknis Kepabeanan berinisial RFDT. Pemeriksaan RFDT sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022 di Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap RFDT bersama satu orang saksi lainnya berinisial MI selaku Pemeriksa Barang Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

“Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010—2022,” ujar Ketut dalam rilisnya, dikutip Selasa (13/6/2023).

Kata Ketut, pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

BACA JUGA  Tak Terbukti Korupsi, Mantan Rektor Udayana Divonis Bebas

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010—2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulaugadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksaridan PT IGS di Genteng. Penggeledahan juga di Kantor Bea dan Cukai.

Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap adanya dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp189 triliun atas impor emas batangan. (Ant/05)

BACA JUGA  Jalani Sidang Perdana, Ferry Irawan Didakwa Aniaya Venna Melinda di Hotel