Kejari dan Disdik Kota Bekasi Tinjau Penggunaan IFP di TK Negeri I Kayuringin

TK Negeri I Kayuringin
Kejari dan Disdik Kota Bekasi Tinjau Penggunaan IFP di TK Negeri I Kayuringin (Foto: Foto: SP)

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka mendukung program digitalisasi pendidikan nasional, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) di TK Negeri I Kayuringin, pada Kamis (30/10/2025).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pendidikan, yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi pendidikan menuju era pembelajaran digital yang interaktif, merata, dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Kajari Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari menegaskan bahwa digitalisasi pendidikan tidak hanya menghadirkan teknologi, tetapi juga menanamkan nilai integritas dalam proses pelaksanaannya.

BACA JUGA  Dinilai Hanya Habiskan Anggaran, Ibu Korban Penganiayaan Minta Komjak Dibubarkan

“Kehadiran kita hari ini bukan sekadar menyaksikan penyaluran teknologi pembelajaran, tetapi memastikan masa depan anak-anak Indonesia disiapkan dengan sungguh-sungguh melalui pendidikan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Dr. Sulvia juga menekankan bahwa Kejaksaan Negeri akan terus mengawal pelaksanaan program pemerintah pusat agar berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan bebas dari penyimpangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, H. Alexander Zulkarnain, menyampaikan bahwa penerapan Interactive Flat Panel (IFP) di sekolah merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar di tingkat pendidikan dasar dan usia dini.

“Penggunaan IFP akan menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan, interaktif, dan relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. Ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pendidikan yang adaptif dan inovatif,” jelasnya.

BACA JUGA  Ibu Korban Kasus Penganiayaan Kecewa Proses Hukum di PN Bekasi

Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan keterampilan digital para pendidik serta memperluas akses anak-anak terhadap pembelajaran modern di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi menegaskan sinergi dalam memastikan pelaksanaan program prioritas nasional Presiden RI berjalan lancar, bersih, dan tepat sasaran.

“Ketika pendidikan dijalankan dengan kejujuran dan ketulusan, maka dari ruang kelas inilah akan lahir generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan siap memajukan Indonesia,” tutup Dr. Sulvia. (PR/04)