Kejari Jaksel dan BPK Kembali Perpanjang Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Penandatangan kerjasama Kejari Jaksel dengan BPK

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kantor Pertanahan kota Administrasi Jakarta Selatan teken Perpanjangan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (2/6/2022).

Penandatanganan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan BPK dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sigit Santosa beserta jajarannya, para Kasi pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan serta Jaksa Pengacara Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan penandatanganan kembali (perpanjangan) yang telah dilakukan pada tahun 2020 yang telah berakhir pada tahun ini.

Selain itu, Nurcahyo mengapresiasi kerjasama sebelumnya karena Badan Pertanahan Negara Kota Administrasi Jakarta Selatan telah aktif dalam pemberian SKK serta pendampingan Hukum kepada Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA  Cristo dan Nathan Sukses Lewati Rintangan

“Kami berharap dengan perpanjangan kerjasama ini Badan Pertanahan Negara Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dapat melaksanakan perjanjian secara sungguh sungguh dan berperan aktif melaksanakan, mengevaluasi dan mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi,” kata Nurcahyo. ()

Tinggalkan Balasan