TEBING TINGGI, SUDUTPANDANG.ID –Dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kerja, Kejaksaan Negeri Tebingtinggi menyelenggarakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk dua posisi strategis, yakni Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Prosesi yang berlangsung di halaman kantor Kejari Tebingtinggi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi, Muchsin, SH, MH, dengan dihadiri seluruh pejabat struktural, jaksa, serta staf di lingkungan kejaksaan.
Dalam rotasi kali ini, Sai Sintong Purba, SH, MH secara resmi menggantikan Sahbana Pilihenta Surbakti, SH, MH sebagai Kasi Intel. Sementara itu, Danang Dermawan, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Barang Bukti (BB) di Kejari Langkat, kini mengemban tugas sebagai Kasi Pidsus menggantikan Ris Piere Handoko, SH.
Dalam sambutannya, Kajari Muchsin menekankan bahwa mutasi jabatan adalah hal wajar dan strategis dalam institusi kejaksaan. Proses ini bertujuan untuk menjaga organisasi tetap adaptif terhadap tantangan hukum dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Sertijab ini bukan sekadar simbolis, melainkan langkah konkret dalam menciptakan manajemen kelembagaan yang lebih efisien, responsif, dan profesional,” ujar Kajari pada Rabu (25/6/2025).
Muchsin juga berpesan kepada pejabat baru untuk segera berintegrasi dan memahami karakteristik wilayah kerja di Kejari Tebingtinggi. Ia berharap kepemimpinan baru mampu mendorong peningkatan kualitas di sektor intelijen dan penanganan tindak pidana khusus.
“Kami harap pejabat baru bisa bekerja dengan penuh semangat, menjunjung tinggi integritas, dan mampu memberikan terobosan dalam penegakan hukum,” katanya.
Tak lupa, Kajari Tebingtinggi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan kerja keras selama menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Tebingtinggi.
“Kepada pejabat yang berpindah tugas, kami ucapkan terima kasih dan semoga sukses di tempat baru. Semangat kejaksaan harus terus dibawa ke mana pun bertugas,” tambah Kajari.(PR/04)