Kejati Kaltim Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Tambang di Kantor ESDM

ESDM
Kejati Kaltim Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Tambang di Kantor ESDM (Foto: Net)

SAMARINDA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (16/3/2026). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait ketidakbenaran aktivitas penambangan yang dilakukan oleh CV. AJI.

Dalam proses penggeledahan dikantor ESDM tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian langsung disita oleh tim Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mengungkap fakta dalam kasus tersebut secara menyeluruh.

BACA JUGA  KPK Pecat Pegawai Rutan Terlibat Asusila Istri Tahanan

“Adapun tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” pungkas Toni dalam siaran persnya.

Kejati Kaltim menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.(PR/04)