Kejati Sulsel dan Kanwil Pemasyarakatan Perkuat Sinergi SPPT demi Hukum

Sppt
Kejati Sulsel dan Kanwil Pemasyarakatan Perkuat Sinergi SPPT demi Hukum (Foto: Humas Kejati Sulsel)

MAKASSAR, SUDUTPANDANG.ID – Upaya memperkuat penegakan hukum di Sulawesi Selatan terus dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sulawesi Selatan berkomitmen mengoptimalkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT) demi menghadirkan kepastian hukum dan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam agenda silaturahmi yang digelar di kantor Kejati Sulsel, Senin (23/2/2026). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat sinergi antarpenegak hukum.

Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Ia didampingi jajaran pejabat utama, yakni Asisten Pembinaan Abdillah serta Asisten Tindak Pidana Umum Teguh Suhendro.

Sementara itu, rombongan Pemasyarakatan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi. Turut mendampingi, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Mutzaini serta Kepala Bagian TUM Muhammad Ali.

BACA JUGA  Pesan Harris Bobihoe di Rakor Satpol PP se-Jawa Barat 2025

Pertemuan ini menjadi langkah proaktif kedua institusi dalam mempererat koordinasi dan membangun komunikasi yang efektif.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan dalam sistem peradilan pidana berjalan selaras, mulai dari proses administrasi perkara pidana umum, pengelolaan dan pengawasan tahanan, hingga pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Koordinasi yang kuat antara Kejaksaan dan Pemasyarakatan diharapkan mampu memperkuat integrasi sistem hukum di daerah. Dengan kolaborasi yang solid, optimalisasi SPPT dapat terwujud secara nyata, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Sulawesi Selatan.(PR/04)