JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kerja keras dan komitmen dalam penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi yang ditunjukkan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) , membuahkan hasil membanggakan.
Satuan kerja bidang tindak pidana khusus pada Kejati Sumsel berhasil meraih penghargaan bergengsi Terbaik Pertama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KOK) untuk kategori “Pemberitahuan Penanganan Tindak Pidana Korupsi kepada KPK melalui SPDP online tahun 2024 untuk tingkat Kejaksaan Tinggi se Indonesia
Tak cuma itu, Kejati Sumsel juga meraih penghargaan “Terbaik Ketiga” untuk kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI tahun 2024.
Penghargaan bergengsi dari KPK atas prestasi Kejati Sumsel dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia itu diberikan pada acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Acara ini mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” dan dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
Penghargaan ini diterima oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yulianto.
Pada tingkat kejaksaan negeri tipe A, Kejaksaan Negeri Palembang berhasil meraih penghargaan “Terbaik Pertama” pada kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.
Apresiasi atas Komitmen Antikorupsi
Pemberian penghargaan ini menunjukkan apresiasi terhadap upaya serius dan berkelanjutan dari institusi kejaksaan dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kejaksaan diharapkan terus memperkuat sinergi dengan KPK dan lembaga lainnya untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan bebas dari korupsi menuju Indonesia Emas 2045. *sam