Jaksa Agung Dorong Unpas Perkuat Sinergi dalam Pendidikan Hukum

Unpas
Jaksa Agung Dorong Unpas Perkuat Sinergi dalam Pendidikan Hukum (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya hukum dan mendorong terciptanya keadilan di Indonesia. Hal ini disampaikan melalui Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH., M.Hum., saat mewakili Jaksa Agung pada acara Wisuda Universitas Pasundan (Unpas) Gelombang I Tahun Akademik 2025/2026, yang berlangsung pada 8-9 November 2025 di Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Asep menyampaikan pesan Jaksa Agung agar Unpas dan Kejaksaan memperkuat kerja sama melalui empat bidang inti yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola hukum nasional.

Jaksa Agung mendorong Unpas untuk memperluas sinergi akademik dan praktis melalui:

  1. Peningkatan Kompetensi melalui Pendidikan Lanjutan – Kejaksaan membuka peluang bagi sivitas akademika untuk melanjutkan pendidikan hukum dan tata kelola publik.
  2. Riset Hukum dan Kebijakan Publik- Kolaborasi riset diarahkan untuk menjawab tantangan hukum modern, termasuk penanganan kejahatan digital dan korupsi.
  3. Pendidikan Etika Publik dan Antikorupsi – Perguruan tinggi diharapkan menjadi pusat pembentukan etika, integritas, dan karakter antikorupsi.
  4. Pengabdian Masyarakat – Melalui program Jaksa Masuk Kampus dan Jaksa Sahabat Mahasiswa, mahasiswa diberi pemahaman langsung mengenai penegakan hukum dan nilai-nilai integritas.
BACA JUGA  Sandar di Pelabuhan Makasar, KM Umsini Tujuan Surabaya Terbakar

Dalam sambutannya, Prof. Asep menyampaikan apresiasi kepada Unpas yang konsisten menanamkan tiga pilar utama moralitas, kebudayaan, dan keilmuan dengan falsafah luhur ‘Pengkuh Agamana, Luhung Elmuna, Jembar Budayana.’

Nilai-nilai tersebut dianggap selaras dengan semangat kejaksaan dalam membangun sumber daya manusia yang berintegritas. Jaksa Agung mengingatkan para lulusan bahwa dunia kerja membutuhkan insan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bermoral.

“Ilmu tanpa integritas akan menghasilkan kepandaian tanpa arah, sedangkan integritas tanpa ilmu hanya melahirkan ketulusan tanpa kekuatan. Ketika keduanya menyatu, lahirlah insan paripurna,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa wisuda bukan akhir perjalanan, melainkan titik awal pengabdian yang menuntut kejujuran dan tanggung jawab.

Jaksa Agung menyoroti adanya degradasi nilai seperti melemahnya empati, berkurangnya kejujuran, penyalahgunaan jabatan dan pengetahuan demi keuntungan pribadi.

BACA JUGA  Terima Sapi Kurban dari Jaksa Agung, Ketua Forwaka: Sangat Berarti di Masa Pandemi

Kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi masa depan hukum, moral publik, dan tata kelola negara. Melalui sambutan yang dibacakan Prof. Asep, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen memperkuat penegakan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi dan pelanggaran pengelolaan sumber daya alam.

“Penegakan hukum harus menjadi katalis lahirnya tata kelola yang bersih, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kekayaan alam seperti tambang dan lahan strategis negara tidak boleh dikelola tanpa memperhatikan keberlanjutan dan keadilan sosial. Menutup sambutannya, Jaksa Agung berpesan agar para lulusan Unpas menjadikan integritas dan moralitas sebagai pegangan hidup.

Generasi intelektual diharapkan menjadi garda terdepan dalam melawan ketidakadilan, menjaga etika publik, dan berkontribusi bagi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan berkeadilan. (PR/04)