Kejati Terima Hibah Barang Aset Pemprov DKI Jakarta

Teks poto: Aspidum Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna, dan Sekda DKI, Marullah Matali, disaksikan Kajati DKI Febrie Adriansyah dan Gubernur DKI Anies Baswedan, usai menandatangani berita acara.(ist)

JAKARTASUDUTPANDANG.ID – Dua kantor kejaksaan negeri di wilayah hukum DKI Jakarta, kini resmi sebagai aset kejaksaan. Dua bangunan tersebut merupakan hibah barang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kedua kantor itu adalah kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat di daerah Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan di daerah Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kemenkumham Bali

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Febrie Adriansyah, yang hadir dalam acara penyerahan hibah barang milik daerah, Rabu (29/12) di Balaikota Pemprov DKI Jakarta, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Ini merupaja. wujud komitmen Gubernur DKI Jakarta dalam rangka mendukung kinerja Kejati DKI Jakarta,” ujar Febrie.

BACA JUGA  Banjir Besar Lagi di Jakarta, LBH PSI Nilai Anies Tak Serius Jalankan Putusan PTUN

Adapun penyerahan hibah didahului dengan penanda-tangan berita acara serah terima oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dengan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna. (red)

Tinggalkan Balasan