JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) dalam program pengelolaan mangrove dan kawasan konservasi di Indonesia.
“Kerjasama KKP dengan KEHATI bertujuan untuk melakukan kegiatan pelindungan, pelestarian, dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati pesisir dan laut di Indonesia,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Hendra Yusran Siry dalam taklimat media KKP yang diakses dari Humas Ditjen Pengelolaan Ruang Laut di Jakarta, Ahad (11/9/2022).
Pada Senin (5/9/2022) kembali dilakuka penandatangananan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pengelolaan ruang laut dengan (KEHATI).
Saat menandatangani PKS di sela kegiatan Forum Group Discussion bertema Peran Mitra Bahari dalam Mendukung Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, Hendra menjelaskan kerja sama yang dilaksanakan tahun 2022 hingga 2025 ini meliputi tiga ruang lingkup, yaitu dukungan pengelolaan dan rehabilitasi kawasan mangrove, dukungan pengelolan kawasan konservasi dan dukungan pengelolaa pesisir.
Ia juga menjelaskan KEHATI akan mendukung pengelolaan dan rehabilitasi kawasan mangrove melalui penanaman dan pemeliharaan mangrove di beberapa lokasi seperti Brebes (Jateng), Majene (Sulbar), Palu (Sulteng), dan Pandeglang (Banten).
“Melalui penanaman dan pemeliharaan mangrove seluas 26 hektare, kami berharap lahan kritis mangrove yang tersebar di 4 lokasi yaitu Brebes, Majene, Palu, dan Pandeglang dapat terehabilitasi dengan baik,” kata Hendra Yusran Siry.
Sementara Direktur Program Yayasan KEHATI Roni Megawanto menyatakan selain mendukung kegiatan pengelolaan ruang laut melalui penenaman dan pemeliharaan mangrove di lokasi lahan kritis, pihaknya juga mendukung pemanfaatannya untuk penguatan ekowisata dan pusat pembelajaran mangrove.
“Kami juga telah berkomitmen memberikan dukungan penguatan pengelolaan kawasan konservasi melalui program Blue Abadi Fund (BAF) serta dukungan dalam penyusunan rencana program Konservasi Laut Efektif (KOLEKTIF) dan full proposal program Land and Seascape Solution for Indonesia atau LASSO,” katanya.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, kerja sama dengan mitra kerja KKP yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 65 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja Sama dan Penyusunan Perjanjian Lingkup Kementerian Kelautan dilaksanakan untuk mendukung kinerja KKP lebih implementatif khususnya dalam mengelola ruang laut secara bijak. (Red)