JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Keluarga musisi Virgoun akan mengajukan rehabilitasi setelah Virgoun dan rekan wanitanya yang berinisial PA ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan kakak Virgoun
Febby berharap Virgoun dapat keringanan terkait kasus ini. Setidaknya, sang adik direhabilitasi, dengan tujuan tidak akan lagi mengkonsumsi narkoba.
“Harapan keluarga kita berharap Virgoun bisa direhab. Ibaratnya bisa dapat keringanan,” ujar Febby dikutip Sabtu (22/6/2024).
“Aku berharap yang terbaik untuk adik aku, dan mudah-mudahan dari permasalahan ini ada hikmahnya,” sambung Febby.
Sebagai kakak, Febby tidak ingin menyudutkan Virgoun yang tersandung masalah hukum yang dihadapi. Febby menilai, setiap orang pernah melakukan kesalahan dan berada pada titik yang tidak menyenangkan.
“Namanya hidup harus terus berjalan, apapun itu. Kadang kita ada di part yang nggak enak, gimana kita menyikapinya. Ya aku enggak mau nge-judge karena setiap orang memang bersalah. Aku juga enggak sempurna,” kata Febby.
Menurut Febby, semua ini sudah menjadi jalan Tuhan yang digariskan pada Virgoun dan keluarga. Ia justru melihatnya dari sisi positif, bahwa kasus ini membuat hubungan dalam keluarga terjalin harmonis.
“Mungkin ini jalannya Tuhan untuk dipersatukan lagi, antara keluarga. Memang kami ada gesekan kemarin sama mami. Mudah-mudahan dari permasalahan ini ada hikmahnya. Hubungan kita, mami dan Virgoun baik lagi,” ucap Febby.
Diketahui Virgoun ditangkap bersama rekan wanitanya berinisial PA di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 dini hari. Bersamaan dengan penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa 1 klip narkoba jenis sabu dan alat hisap.(04)