JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjenguk kliennya. Pada kesempatan itu, Razman juga mengungkapkan pihaknya berencana untuk melaporkan Laura Meizani atau Lolly, yang tak lain adalah putri sulung Nikita Mirzani, terkait kasus aborsi.
“Tadi memang ada pembicaraan yang mengarah untuk melaporkan Laura Meizani. Martin dan Bintang, dua abang Vadel bilang ke saya, ‘Ya sudah Om, kita lihat dulu setelah itu didiskusikan’,” ungkap Razman.
Niatan melaporkan Laura Meizani ke pihak berwajib, menurut Razman, berawal dari kekecewaan keluarga Badjideh. Pasalnya, Laura Meizani dianggap mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang mengakibatkan Vadel Badjideh menjadi tersangka dalam kasus dugaan asusila pada anak di bawah umur.
Razman menegaskan bahwa tindakan aborsi yang dilakukan oleh Laura Meizani tetap merupakan tindak pidana, meskipun dilakukan atas perintah kliennya.
“Sehingga tidak mungkin si Laura ini lolos begitu saja,” ujar Razman.
Razman membandingkan antara kasus aborsi yang melibatkan Laura dan kasus persetubuhan pada anak di bawah umur yang disangkakan pada Vadel Badjideh.
“Kalau aborsi, Laura juga harus bertanggung jawab!,” tambah Razman.
Diketahui Vadel Badjideh, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan asusila pada anak di bawah umur pada 13 Februari 2025, telah dijebloskan ke Rutan Polres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama. Ia harus menjalani masa tahanan selama 20 hari, yang akan berakhir pada 5 Maret mendatang.(04)