Kemendikbud Ristek Investigasi Dugaan Guru Lecehkan Siswa

Dok.Ilustrasi

SULUT, SUDUTPANDANG.ID – Dugaan pelecehan seksual seorang guru SMA di Minahasa Selatan terhadap salah satu siswinya. Membuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Utara (Sulut) untuk menginvestigasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengaku, guru tersebut telah dinonaktifkan dari profesinya. Pihaknya pun bakal membawa kasus itu ke jalur hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan LPMP setempat untuk bisa melakukan penelusuran dan investigasi kejadian tersebut. Saat ini status guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan akan mengikuti jalur hukum,” katanya kepada Liputan6.com, Selasa (12/10/2021).

Kekerasan seksual merupakan satu dari tiga dosa besar dalam dunia pendidikan di Indonesia. Anang mengatakan, pihaknya mengecam tindakan tersebut.

BACA JUGA  Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Selama Ramadhan-Lebaran 2025

“Kemendikbud Ristek secara tegas mengecam tiga dosa besar di dunia pendidikan yaitu kekerasan seksual, intoleransi dan perundungan, serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan terus berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik tiga dosa besar di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Sebelumnya sebuah unggahan viral di media sosial menunjukkan seorang guru memegang bagian payudara muridnya saat kegiatan belajar mengajar. Diduga oknum guru tersebut dari SMA di Motoling, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan