Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejaksaan Awasi Penyelenggaraan Haji 2026

Kemenhaj
Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejaksaan Awasi Penyelenggaraan Haji 2026 (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan keseriusannya dalam menyelenggarakan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi secara transparan dan akuntabel. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan lembaga penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, guna memperkuat sistem pengawasan.

Penegasan ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam kegiatan media briefing Outlook Penyelenggaraan Haji 2026 yang digelar di Jakarta Timur, Kamis (8/1/2026).

Gus Irfan menjelaskan, keterlibatan aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola haji yang bersih, profesional, serta bebas dari praktik penyimpangan.

“Presiden meminta haji dikelola secara transparan dan akuntabel. Karena itu, di Kementerian Haji kita ditemani aparat penegak hukum. Dari KPK ada yang masuk, dari Kejaksaan juga ada, semuanya untuk memastikan proses haji berlangsung transparan dan akuntabel,” ujar Gus Irfan.

BACA JUGA  Dipuji Netizen, Video Pedagang Teluk Gong Viral di Media Sosial

Ia menambahkan, pemerintah berupaya memastikan seluruh rangkaian pelayanan haji dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

“Kita berharap jemaah berangkat sehat, di sana sehat, dan pulang sehat,” katanya.

Di samping aspek integritas, Kemenhaj juga terus memaksimalkan kesiapan teknis penyelenggaraan haji. Irfan menyebutkan, layanan transportasi dan konsumsi di Arab Saudi telah siap sepenuhnya.

Sementara itu, akomodasi di Madinah telah terealisasi sekitar 97 persen dan akomodasi di Makkah masih dalam proses penyelesaian akhir.

“Insyaallah dalam waktu dekat akomodasi di Makkah selesai,” ucapnya.

Selain itu, Irfan memastikan proses seleksi petugas haji dilakukan secara terbuka dengan standar yang ketat demi menjamin kualitas pelayanan kepada jemaah.

BACA JUGA  PPIH: Jamaah Haji Asal Probolinggo-Jatim Hilang di Tanah Suci

“Rekrutmen petugas haji kita upayakan benar-benar bersih, jujur, dan bisa dilihat semua orang,” tegas Irfan.

Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi dan integritas akan menjadi landasan utama dalam seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

“Kami berkomitmen menyelenggarakan haji 2026 secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan serta perlindungan jemaah,” pungkasnya.(PR/04)