Kemenkes: Akhir Oktober Kelangkaan Vaksin COVID-19 Diatasi

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia 2022 di Jakarta, Senin (17/10/2022). FOTO: dok.Ant/Andi Firdaus)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan situasi kelangkaan vaksin COVID-19 di sejumlah daerah segera diatasi paling lambat pekan keempat Oktober 2022.

“Kelangkaan ini kami akan atasi paling lambat pekan ketiga dan keempat bulan Oktober 2022 ini. Kita yakin itu,” katanya saat dijumpai dalam agenda Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia 2022 di Jakarta, Senin (17/10/2022).

Ia mengatakan saat ini persediaan vaksin COVID-19 di Tanah Air tersisa sekitar 1,2 juta dosis, sebanyak 200 ribu dosis di antaranya disimpan di fasilitas milik pemerintah pusat dan sekitar 1 juta dosis lainnya menyebar di berbagai fasilitas penyimpanan daerah.

BACA JUGA  Dinkes Kota Bekasi Update Laporan Covid-19 per 15 Maret 2023

Upaya mengatasi kelangkaan vaksin ditempuh Kemenkes dengan merelokasi vaksin di sejumlah daerah yang memiliki jumlah lebih banyak, menuju daerah yang memiliki laju penyuntikan vaksin di atas rata-rata nasional.

“Misalnya, untuk mengisi stok vaksin di Jakarta, kami relokasi dari Banten, bisa juga geser Sulawesi Selatan. Saat ini stok vaksin di pusat tidak banyak, hanya 200 ribu dosis, kalau urgen kami distribusikan,” katanya.

Dilansir dari laporan Dashboard Vaksinasi Kemenkes per Ahad (16/10), kekosongan stok vaksin terjadi di 48 kabupaten/kota di Indonesia.

Terdapat sembilan kota/kabupaten dengan stok vaksin yang mencukupi hingga 7-10 hari ke depan, 18 kota/kabupaten mencukupi untuk 10-14 hari ke depan, kurang dari tujuh hari sebanyak 91 kota/kabupaten.

BACA JUGA  Inilah Jalan di Jakarta yang Akan Disemprot Disinfektan

Ia mengatakan proses relokasi vaksin hingga saat ini terus dilakukan Kemenkes menuju sejumlah daerah yang membutuhkan.

“Karena vaksin ini tersebar hingga ke desa-desa, pemerintah kabupaten yang harus menarik stoknya,” katanya.

Ia mengatakan persyaratan vaksinasi dosis penguat sebagai syarat perjalanan.

“Kalau memang urgen untuk bepergian, mereka harus sertakan hasil tes negatif. Itu cukup,” kata Siti Nadia Tarmizi. (02/Ant)

 

Tinggalkan Balasan