JEMBRANA, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali meningkatkan koordinasi antar instansi dalam pengawasan terhadap orang asing menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Seperti dilakukan Kantor Imigrasi Singaraja yang menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di wilayah Kabupaten Jembrana, Kamis (24/11/2023).
Rakor bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran akan potensi keberadaan orang asing serta dampaknya terhadap proses Pemilu 2024.
Rakor diikuti oleh 16 anggota Tim PORA yang berasal dari berbagai instansi, termasuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Jembrana.
Rakor yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hendy Kurnia Darmawan, membahas tentang urgensi koordinasi Tim PORA Kabupaten Jembrana dalam menghadapi Pemilu 2024 dengan tema “Kewaspadaan Terhadap Pemilu 2024”.
Dalam kesempatan tersebut, Hendy menekankan bahwa koordinasi dan sinergi yang baik antar instansi dapat menjadi solusi efektif dalam menangani isu terkait orang asing jelang pemilu.
Peserta rapat antusias menyampaikan pendapat mereka mengenai isu keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Jembrana serta relevansinya dengan persiapan pemilu.
Terdapat pula pembahasan mengenai jenis pelanggaran keimigrasian, persyaratan dokumen seperti paspor dan visa/izin tinggal yang harus dimiliki oleh orang asing, serta penekanan terkait Pemilu 2024.
“Tim PORA Kabupaten Jembrana kami harapkan tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam menciptakan sinergi antara Kantor Imigrasi Singaraja dan instansi terkait di Kabupaten Jembrana mengenai kegiatan dan Keberadaan orang asing, sekaligus menemukan solusi untuk permasalahan yang Melibatkan orang asing di lapangan,” ujar Hendy.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Bali, Romy Yudianto mengatakan, keberadaan Tim PORA bertujuan untuk membangun sinergitas antar instansi terkait di wilayah kerja kantor imigrasi.
“Sehingga dapat berkolaborasi memberikan pemahaman bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan penegakan hukum khususnya dalam menghadapi tantangan di tahun politik 2024,” ujarnya.(One/01)