MEDAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sumatera Utara mengadakan Pelatihan Dasar Konselor Adiksi Angkatan I pada 25-29 Agustus 2025.
Sebanyak 35 peserta yang berasal dari lembaga rehabilitasi, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, hingga relawan anti narkoba mengikuti kegiatan ini. Pelatihan berlangsung di Kota Medan dengan fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendampingi dan merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono, ST., M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Melalui pelatihan ini, kami berharap lahir konselor adiksi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan layanan rehabilitasi berkualitas. Tujuan akhirnya adalah mempercepat terwujudnya Sumatera Utara Bersih Narkoba,” ujarnya.
Lebih jauh, pelatihan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan mutu layanan rehabilitasi, tetapi juga memperkuat jaringan konselor adiksi di berbagai daerah. Dengan begitu, masyarakat yang terdampak narkoba bisa lebih mudah mengakses pendampingan dan layanan rehabilitasi secara cepat dan merata.
Dalam kesempatan tersebut, Mulyono juga menyampaikan apresiasinya kepada Ketua IKAI Sumut, Eka Prahadian Abdurahman, S.I.Kom., M.K.M., ICAP I, serta Ketua Perkumpulan Komunitas Hypnosis Indonesia Sumut, Ismayadi, S.Kep, Ns, M.Kes, CWCC, CHt (IACT-USA), CI. Keduanya dinilai berperan penting dalam membekali peserta dengan ilmu dan keterampilan praktis sebagai calon konselor.
Program ini menegaskan komitmen Pemprov Sumut bersama mitra terkait dalam membangun SDM konselor adiksi yang andal. Diharapkan, ke depan Sumut mampu menjadi contoh provinsi dengan pendekatan rehabilitasi yang kuat dan berkelanjutan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.(PR/04)










