Hukum  

Kemenkumham DKI Dorong Penyebarluasan dan Sosialisasi Pentingnya Perlindungan KI

Kemenkumham DKI
Foto:Dok.Kanwil Kemenkumham DKI

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta terus melakukan penyebarluasan dan sosialisasi pentingnya perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) khususnya perlindungan terhadap Hak Cipta di wilayah DKI Jakarta.

Sosialisasi dilakukan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, beserta dengan stakeholder terkait, terutama dari Pemerintah Provinsi dan Perguruan Tinggi serta usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kemenkumham Bali

Seperti pada hari ini, Selasa (9/8/2022), Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar Diseminasi dan Promosi Hak Cipta, bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Prof. Gayus Lumbuun, yang diikuti para mahasiswa di Kuningan, Jakarta Selatan.

“Penyebarluasan terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual ini harus terus dilakukan hingga kepada tumbuhnya dan partisipasi aktif masyarakat secara luas dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, perluasan lapangan pekerjaan, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

Ibnu berharap, agar penyebarluasan terhadap perlindungan hak cipta akan semakin massive hingga kepada para mahasiswa, dosen, dan juga lainnya.

BACA JUGA  Ditjen Pemasyarakatan Hadirkan Aplikasi APIK

“Melalui kegiatan promosi dan diseminasi hak cipta ini tentunya harus lebih intensif dan sesering mungkin dilakukan agar perlindungan terhadap hak cipta dapat dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.

Arahan Presiden

Sekretaris DJKI Sucipto, yang hadir dalam kegiatan itu menjelaskan, upaya-upaya dalam memenuhi arahan Presiden RI untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Mendukung tahun 2022 yang dicanangkan sebagai tahun hak cipta dengan meluncurkan inovasi baru, yaitu Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

Ia mengatakan, inovasi bukan hanya pengetahuan, sebab inovasi merupakan budaya yang diciptakan untuk memberikan kemudahan dan kelancaran birokrasi serta administrasi. Seperti POP HC yang mampu memangkas waktu pencatatan ciptaan dari 1 hari menjadi kurang dari 10 menit dan memberikan stimulus peningkatan angka permohonan pencatatan ciptaan di tahun 2022.

“Inovasi itu budaya, budaya tidak mempersulit, budaya memberikan pelayanan publik yang cepat, lebih cepat lebih bagus dan pastinya tidak bertele-tele sehingga sampai saat ini terdapat 7120 permohonan hak cipta,” ungkap Sucipto.

BACA JUGA  Pembatalan Sertifikat Bisa Dipidana, Begini Penjelasan Saksi Ahli

Ia pun meyakini, dengan adanya kemudahan dalam memberikan pelayanan publik, masyarakat mampu merasakan inovasi nyata yang dilakukan oleh pemerintah.

“Tugas birokrasi adalah menjamin agar masyarakat dapat merasakan langsung program-program yang sudah disediakan oleh pemerintah,” tutur pria kelahiran Tuban, Jawa Timur ini.

Selain itu, lanjutnya, menekankan bahwa transformasi pelayanan publik harus dilakukan seiring dengan berkembangnya zaman, khususnya di masa pandemi covid-19 saat ini yang membatasi ruang bergerak masyarakat. Meski demikian, masyarakat dapat mendaftarkan kekayaan intelektual secara online dengan mudah.

“Setelah diberlakukannya pendaftaran KI online, masyarakat bisa lebih mudah mendaftarkan KI dan DJKI juga mengalami peningkatan PNBP yang signifikan,” ungkapnya.

SMILE

Dalam kesempatan itu, Sucipto menyerahkan secara langsung surat pencatatan ciptaan Sistem Informasi Layanan Elektronik (SMILE) kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro.

Kemudian, Sekretaris DJKI itu juga menerima buku “Laporan Bimbingan Teknis Pendaftaran 5000 Merek di 5 wilayah Jakarta” dari Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

BACA JUGA  Ini Alasan Polisi Menahan Siskaeee dalam Kasus Film Dewasa

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Anggoro Dasananto, Dewan Kehormatan Lembaga Manajemen Kehormatan Nasional (LMKN) Yurod Saleh, dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Gayus Lumbuun, Maman.

Hadir juga Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ronald Lumbuun, Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pamuji Raharja, serta Kadiv Pemasyarakatan Marselina Budiningsih dan lainnya.(Bkt)

Tinggalkan Balasan