Kemenkumham Gelar Rakordal, Komjen Pol Andap Budhi Revianto: Orientasi pada Hasil, Bukan Hanya Proses

Kemenkumham Gelar Rakordal, Komjen Pol Andap Budhi Revianto: Orientasi pada Hasil, Bukan Hanya Proses
Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 di Jakarta selama empat hari, 16 - 19 Juli 2024.(Foto: Kemenkumham)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 di Jakart up UU MK MKa selama empat hari 16 – 19 Juli 2024.

Rakordal ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan evaluasi, pengendalian dan implementasi manajemen kinerja terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah (Kanwil).

Kemenkumham Bali

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Unit Eselon I Kemenkumham RI, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, serta Kakanwil Kemenkumham, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Sekjen Kemenkumham RI, Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto mengutip arahan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi. Andap menyampaikan bahwa anggaran harus digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Orientasi yang diharapkan adalah orientasi hasil bukan hanya sekedar proses, namun hasilnya harus berdampak nyata terhadap masyarakat,” kata Komjen Pol Andap dalam sambutannya pembukaan Rakordal, Selasa (16/7/2024).

BACA JUGA  Bukti-Saksi Cukup Meyakinkan, Tim AMIN Optimistis Gugatan PHPU di MK

Andap menyampaikan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam arahan Presiden. Pertama, kegiatan yang dilaksanakan harus berorientasi pada penurunan angka kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pengendalian stunting, menurunkan tingkat pengangguran terbuka termasuk tingkat kemiskinan ekstrem.

“Kedua, stop pemborosan anggaran jangan sampai nanti anggaran habis namun tujuannya ataupun hasilnya tidak memiliki dampak dan manfaat yang nyata dirasakan masyarakat. Ketiga adalah E-government yaitu dengan mempercepat digitalisasi,” paparnya.

Menurutnya, apabila menggunakan sistem elektronik tentu diharapkan ada transparansi, sehingga masyarakat dapat secara transparan melihat dan mengakses dokumen pemerintah dan dapat melihat alokasi anggaran dan juga pencapaian kinerja.

“Mari kita satukan hati dan pikiran, kita teguhkan komitmen kita, jadikan pertemuan ini menjadi pertemuan yang bermakna dan bermanfaat bagi kebesaran organisasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Tunjukkan semangatmu untuk membangun Kementerian Hukum dan HAM RI,” pesan Andap.

BACA JUGA  Sekjen Gerindra: Kader Jangan Jemawa Elektabilitas Prabowo Tertinggi

Pada kegiatan pembukaan, Kemenkumham juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Bandan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain itu berlangsung peluncuran dua aplikasi baru yaitu E-SDM dan E-SOP.

Selanjutnya pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan materi terkait Penguatan Pengendalian atas Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggunggjawaban Pengelolaan Keuangan Negara.

Kemudian pemaparan materi oleh Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Kepala Biro Keuangan tentang Implementasi Dukungan Manajemen dalam Peningkatan Kinerja di lingkungan Kemenkumham.

Rakor Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 pada hari pertama diakhiri dengan pemaparan materi oleh salah satu founder dari Value Alignment Advisory (VA2), sebuah consulting firm yang bergerak di bidang jasa konsultansi manajemen strategis, manajemen kinerja, pengembangan organisasi dan human capital, Henry Christianto.

BACA JUGA  Dua Kubu PWI Sampaikan Versi Berbeda Soal Blokir Surat AHU Kemenkumham

Henry dalam materinya menyampaikan tentang Ekspose dan Kesepakatan Visi dan Misi Kemenkumham dalam Draft Renstra 2025-2029.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah Kemenkumham untuk lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja serta langkah-langkah percepatan dalam penyelenggaraan pelaksanaan program Kementerian.

Kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan untuk menilai dan menyusun langkah strategis ke depan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin PASTI dan ber-AKHLAK.(One/01)