Kemenkumham Serentak Gelar DJKI Mengajar di 33 Provinsi

Menkumham Yasonna H Laoly
Menkumham Yasonna H Laoly saat acara "DJKI Mengajar" di Kota Makassar Rabu (28/9/2022).

“Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar sebagai generasi penerus bangsa dapat memahami pentingnya perlindungan dan manfaat dari KI sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud.”

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serentak menggelar “DJKI Mengajar” di 33 provinsi pada Rabu (28/9/2022). Sebanyak 5.000 siswa dan siswi di bangku Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama mendapatkan edukasi mengenai kekayaan intelektual (KI) oleh 346 Relawan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI). Edukasi untuk pertama kalinya ini, berlangsung secara hybrid dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di tiap provinsi. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih akan mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah. Setelah sesi pembelajaran, peserta akan bergabung secara hybrid melalui zoom untuk mengikuti sesi dialog interaktif dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly.

“DJKI Mengajar merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI tahun 2022 dalam rangka menuju world class IP office yang menargetkan siswa SD dan SMP untuk diajarkan mengenai pengetahuan kekayaan intelektual,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sidang Permohonan Pewarganegaraan Tiga WNA

Sedangkan RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.

Semangat untuk menyelenggarakan DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina siswanya untuk mengembangkan minat dan bakat. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar sebagai generasi penerus bangsa dapat memahami pentingnya perlindungan dan manfaat dari KI sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud,” pungkas Razilu.

Menkumham Yasonna H Laoly
Menkumham Yasonna H Laoly saat acara “DJKI Mengajar” di Kota Makassar Rabu (28/9/2022). (Foto:dok.Kemenkumham)

Pada kegiatan ini, Menkumham Yasonna H. Laoly, juga akan berbincang langsung dengan anak-anak yang hadir dan bergabung secara virtual di seluruh Indonesia. Yasonna juga akan memberikan penghargaan pada siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.

BACA JUGA  Di Depan Mahasiswa Hukum, Karo Umum Kejagung Paparkan Sistem Penegakan Hukum Humanis

DJKI Mengajar dengan tema “Kreativitas dan Kejujuran Dalam Berkarya” menargetkan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI sejak dini serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas.

Kemenkumham Bali

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu (Foto:istimewa)

Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, DJKI Mengajar dilaksanakan di lima sekolah yang tersebar di Kota Denpasar, yakni SMP Negeri 3 Denpasar, SMP Santo Yoseph, SMP 1 Saraswati, SD Cipta Darma, SD Negeri 8 Denpasar.

Pembukaan DJKI Mengajar pada Kanwil Kemenkumham Bali dilaksanakan di SMP Santo Yoseph oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.

Anggiat menyampaikan program ini bertujuan untuk mengenalkan Kekayaan Intelektual sejak dini melalui pengembangan kreativitas yang akan menghasilkan nilai ekonomi dan komersialisasi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saat ini nilai ekonomi sebuah seni masih dipandang sebelah mata, maka melalui program ini kita bisa memberikan pemahaman kepada adik-adik di sekolah bahwa kreativitas bisa menjadi sebuah karya yang berharga dan bernilai ekonomis,” ungkap Anggiat.

BACA JUGA  Cegah Omicron, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Kepala SMP Santo Yoseph, Wenda Imeldina Tumengan menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham karena telah menyelenggarakan program DJKI Mengajar di sekolahnya.

“Semoga melalui Program DJKI Mengajar ini dapat menumbuhkan pemahaman bagi anak-anak tentang pentingnya sebuah karya dari kreativitas,” tutur Wenda.

Di lain tempat, Kepala SD Cipta Darma, Ni Luh Rinun berharap melalui adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran akan Kekayaan Intelektual sejak dini, sehingga ke depannya anak-anak Indonesia bisa lebih menghargai karyanya sendiri dan orang lain.(roli/one)

Tinggalkan Balasan