Berita  

Kemnaker Klaim Pertamina Sepakat Naikkan Gaji Pegawai

dok. pertamina

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –  Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker memediasi Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Direksi PT Pertamina (Persero). Mediasi itu menyusul ancaman mogok kerja para pegawai perseroan yang menuntut pemecatan terhadap Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri mengatakan kedua pihak telah mencapai kesepakatan, termasuk perihal gaji.

Kemenkumham Bali

“Hari ini menghabiskan waktu dan energi cukup banyak, tapi alhamdulillah berhasil dengan tercapainya kesepakatan,” ucap Putri dalam keterangannya, Selasa malam, 28 Desember 2021.

Indah mengatakan Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji pegawai dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP). Penyesuaian ini dilakukan karena sejak 2020, seluruh pekerja Pertamina tidak mengalami kenaikan gaji.

BACA JUGA  Polisi Usut Penemuan Jenazah Penghuni Kontrakan di Jakut

Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan terealisasi untuk seluruh pekerja Pertamina pada April 2022 mendatang. Ia mengatakan Kementerian bakal memonitor pelaksanaan penyesuaian gaji tersebut.

Selain penyesuaian gaji, ada dua poin lain yang telah disepakati. Di antaranya, kedua pihak akan memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif.
“Komunikasinya akan diperbaiki, mengedepankan dialog, bukan aksi-aksi yang merugikan kedua belah pihak, apalagi merugikan masyarakat,” kata Putri.

Pihak direksi, tutur Putri, berjanji akan membuka akses komunikasi seluas-luasnya dengan para pekerja Pertamina yang diwakili oleh pengurus FSPPB. Adapun kesepakatan selanjutnya, perseroan bakal memberikan kebebasan FSPPB untuk mengekspresikan keinginannya, namun tetap mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

BACA JUGA  IBL 2023 Bergulir dari Pulau Dewata

Kemnaker akan melakukan mediasi lanjutan bila ke depan terjadi friksi atau perbedaan pendapat antara serikat dan Direksi Pertamina. Adapun mediasi pertama ini telah dilakukan dalam kurun sepekan.

Putri menerangkan, dengan adanya perjanjian bersama, serikat pekerja akan membatalkan rencana mogok kerja. “Jadi tidak ada lagi mogok nasional oeh seluruh pekerja Pertamina dengan terwujudnya perjanjian kesepakatan,” tutur Putri.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan