Tri Indroyono

Kendalikan PMK, Kementan Kirim Obat-Obatan dan APD ke Beberapa Wilayah

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara simbolis memberikan bantuan obat-obatan dan dan alat pelindung diri (APD) untuk pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jakarta, Rabu (18/5/2022). Sumber FOTO: Humas Kementan

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam upaya melakukan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan gerak cepat dengan mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, disinfektan dan alat pelindung diri (APD) ke beberapa wilayah yang diduga terjangkit PMK.

“Mulai tanggal 7-12 Mei lalu kami sudah melakukan pengiriman logistik tahap 1 ke beberapa provinsi,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Kemenkumham Bali

Ia menyebutkan pada 16 Mei lalu, Kementan kembali melakukan pengiriman logistik tahap 2 untuk wilayah yang diduga terjangkit PMK, termasuk Jawa Timur dan Aceh.

Keseluruhan obat-obatan yang telah dikirimkan Kementan sebesar Rp534,29 juta dan pengiriman berikutnya akan dilakukan pada Rabu (18/5) 2022.

“Begitu ada wabah penyakit PMK, kami bersama-sama dengan pemerintah daerah terus melakukan koordinasi, sehingga mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK,” katanya.

Nasrullah menyampaikan pengendalian penyebaran PMK menjadi upaya mutlak yang harus dilakukan agar segera ditangani.

Menurutnya saat ini hewan yang terinfeksi telah diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun. Kondisi terakhir pada hewan ternak yang telah diberikan obat dan vitamin juga sudah mulai membaik.

BACA JUGA  Waduh! 4.716 Ternak di Kecamatan Pudak Terjangkit PMK, 243 Ekor Disembelih Paksa

“Alhamdulillah pemberian dalam bentuk vitamin, antibiotik, antipiretik, disinfektan dan APD untuk petugas hasilnya jauh lebih baik, seperti hewan yang meler mulai segar dan yang tadinya tidak bisa berdiri kini sudah berangsur normal. Pemberian desinfektan juga sudah kita sarankan di kandang dan area pemeliharaan,” katanya.

“Dengan pemberian obat-obatan diharapkan dapat mencegah meluasnya wabah PMK,” tambahnya.

Selanjutnya pemerintah juga berencana akan mengirimkan bantuan logistik obat-obatan, vitamin dan APD ke provinsi sentra ternak yang masih bebas PMK seperti Sulawesi Selatan, NTT dan Bali. Pengiriman tersebut direncanakan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.

Nasrullah mengungkapkan Kementan saat ini telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp48 Miliar untuk pencegahan dan pengendalian PMK, terutama pengadaan vaksin nasional.

“Pembiayaan pengendalian dan pencegahan PMK ini selain dari APBN, juga ada sinergi dengan APBD dan sumber pembiayaan lainnya,” katanya.

Munculnya virus PMK ini, tentunya menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Hal ini wajar karena sudah lebih dari 20 tahun yang lalu sejak Indonesia terakhir kali menangani PMK. Meskipun demikian, Indonesia telah mempunyai pengalaman dalam menangani kasus penyakit hewan ini.

BACA JUGA  Para Pengusaha Tolak Pelebaran Trotoar di Jalan Juanda

“Insya Allah, dengan menggandeng banyak pihak mulai dari pemerintah daerah, akademisi, para pelaku usaha, asosiasi, serta peternak, maka kita upayakan bersama-sama agar PMK ini bisa teratasi dengan baik, serta dapat meminimalisasi kerugian yang mungkin timbul dari munculnya wabah ini,” kata Nasrullah.

Secara terpisah, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam beberapa kesempatan menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan 3 agenda untuk mengatasi wabah PMK ini.

“Agenda pertama adalah agenda SOS, agenda darurat termasuk melakukan ‘lockdown’ wilayah atau kandang,” katanya.

Beberapa langkah darurat yang sudah dilakukan pemerintah adalah penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dengan PP Nomor 47/2014, pendataan harian jumlah populasi yang positif PMK, penetapan “lockdown” zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dengan radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah, serta melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan.

BACA JUGA  Kementan Tingkatkan Produksi Beras Lewat Revitalisasi RMU dan Inovasi Dryer

“Agenda kedua adalah agenda temporer, seperti melakukan edukasi kepada peternak terkait SOP pengendalian dan pencegahan PMK, pembentukan gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten, serta melakukan pengawasan ketat masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK,” katanya.

“Agenda ketiga adalah agenda recovery, vaksinasi massal dan surveilans secara rutin, dan saat ini melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementan, kita kebut untuk pembuatan vaksinnya,” kata Mentan SYL pungkasnya. (Bakti)

 

Tinggalkan Balasan