TABANAN-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkum Bali menggelar sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Selasa (30/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Penarukan ini sekaligus menandai capaian 100 persen Kecamatan Kerambitan dalam memenuhi persyaratan pembentukan Posbankum.
Acara dibuka oleh Perbekel Desa Penarukan, I Putu Rai Suteja, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan dalam memperkuat akses bantuan hukum di desa. Ia berharap kehadiran Posbankum dapat menjadi sarana nyata bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan secara merata.
Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Bali, Ida Ayu Putu Herawati, dalam pengantarnya menekankan dasar hukum dan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan.
Hal senada juga disampaikan oleh Penyuluh Hukum Madya, I Gede Adi Saputra, yang menjelaskan urgensi pembentukan Posbankum serta kaitannya dengan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan penguatan peran Paralegal Justice Award (PJA) di tingkat desa.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Masyarakat Indonesia, I Gusti Putu Kirana Dana. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dengan pemerintah desa guna memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat akar rumput.
Turut hadir dalam kegiatan ini Penyuluh Hukum Ahli Muda, Made Prama Dyanti Kusumasinda, serta tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan mahasiswa, hingga pengurus Koperasi Merah Putih Desa Penarukan. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif yang membahas kebutuhan riil layanan bantuan hukum di tingkat desa.
Hasil dari kegiatan ini menyimpulkan bahwa Kecamatan Kerambitan telah berhasil mencapai target penuh dalam pembentukan Posbankum.
Capaian tersebut akan dilaporkan oleh Kanwil Kemenkum Bali kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai dasar percepatan target pembentukan Posbankum di seluruh Provinsi Bali.
Kegiatan ditutup oleh Perbekel Desa Penarukan dengan harapan agar sinergi antarpihak dapat terus terjalin demi keberlanjutan layanan Posbankum sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.(One/01)