JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pasangan suami istri Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar mengambil tindakan tegas untuk para haters. Aaliyah Massaid melaporkan sejumlah akun media sosial yang menuduh dirinya hamil di luar nikah.
Kini, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan pencemaran nama baik terhadap Aaliyah.
“Tim sedang menyelidiki dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).
Penyelidikan ini didasarkan pada laporan Aaliyah dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang dibuat pada 22 Agustus 2024
“Atas nama pelapor Aaliyah Massaid,” tambah Ade.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan akan memanggil Aaliyah Massaid untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan polisi yang dibuatnya. Pemeriksaan dijadwalkan, Kamis 29 Agustus 2024.
“Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi
Bukan cuma Aaliyah, ternyata suaminya, yakni, Thariq Halilintar pun akan dimintai keterangan pada hari yang sama. Thariq jadi saksi dalam laporan yang dibuat istrinya tersebut.
“Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Aaliyah Massaid melapor ke polisi buntut jadi korban kabar hoax. Hal ini menyusul kabar dari sebuah akun media sosial menyebut dirinya dituding ‘hamil di luar nikah’.
“Laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, pelapor AM,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 25 Agustus 2024
Laporan berawal ketika pada bulan 28 Juli 2024, sebuah akun TikTok@esmeralda, @medialestar dan akun YouTube @infomedia3180 bikin konten menuduh Aaliyah ‘hamil di luar nikah’.(04)