Hukum  

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Besok Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya

Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali akan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (21/12).

“Besok jadwal pemeriksaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023, dikutip Antaranews.

Ade Safri menjelaskan Firli Bahuri akan kembali dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Imelda Herawati menolak permohonan gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait penetapan tersangka oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
 

BACA JUGA  Jaksa Agung Minta Seluruh Jajarannya Menjaga Kemurnian Restoratif Justice