Ketua MA Sunarto Beberkan Program 100 Hari Kerja

Sunarto
Ketua Mahkamah Agung Sunarto (Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih periode 2024-2029, Sunarto mengungkapkan program yang akan ia wujudkan dalam 100 hari kerja. Salah satunya adalah akan memberikan hakim agung untuk menjadi pengawas dan pembimbing hakim di daerah.

Hakim agung juga akan memiliki kewenangan diseminasi atau menyebarluaskan ide, informasi, pengetahuan, atau informasi kebijakan MA ke hakim tinggi maupun hakim pengadilan tingkat pertama di daerah.

Kemenkumham Bali

“Insya Allah dalam 100 hari kedepan, saya akan mewujudkan program-program, pertama memberikan bimbingan kepada hakim atau aparatur peradilan di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding,” kata Sunarto di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Kewenangan ini juga berlaku bagi hakim agung terhadap para aparatur di lembaga peradilan, baik tingkat satu maupun banding. Para hakim agung itu juga bisa menjembatani aspirasi dan mengawasi berbagai permasalahan yang ditemukan di daerah.

BACA JUGA  DPRD Panggil Bank DKI Bahas Dana KJP

“Menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan di daerah kepada pimpinan MA,” ujar mantan Kepala Badan Pengawas (Bawas) MA tersebut.

Program selanjutnya adalah memberikan kewenangan kepada setiap hakim untuk memilih, membina, dan mengawasi aparatur yang bertugas di ruangannya.

Dengan program ini, aparatur, staf, dan pegawai di MA berada di bawah pembinaan dan pengawasan hakim agung terkait.

Program ketiga adalah memberikan kewenangan data sharing kepada pengadilan tingkat banding terhadap aparatur pengadilan di wilayah mereka sesuai dengan kondisi masing-masing.

Berikutnya, MA juga akan mengaktifkan berbagai forum untuk menyerap aspirasi semua pemangku kepentingan badan peradilan dan pihak eksternal.

“Baik pemangku kepentingan eksekutif dan legislatif selaku pemangku kepentingan eksternal,” tutur Sunarto.

BACA JUGA  Emil Simatupang Terpilih Jadi Ketua Forwama Periode Pertama

Sebelumnya, Ketua MA saat ini Muhammad Syarifuddin yang memimpin sidang paripurna menetapkan Sunarto sebagai Ketua MA terpilih periode 2024-2029 setelah mengantongi 50 persen lebih suara sah.(PR/04)