Kevin Wu: LBH Dharmapala Nusantara Siap Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Singkawang

Kevin Wu: LBH Dharmapala Nusantara Siap Kawan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Singkawang
Pembina LBH Dharmapala Nusantara, Kevin Wu.(Foto:Dok.Pribadi)

“Kami sangat mengecam perbuatan bejat tersebut. Kami dari LBH Dharmapala Nusantara mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Singkawang untuk melakukan penahanan terhadap tersangka, dan bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharmapala Nusantara, menyatakan siap mengawal kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang diduga pelakunya oknum Anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat periode 2024-2029.

Kemenkumham Bali

Demikian disampaikan Pembina LBH Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, menanggapi kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka oknum Anggota DPRD Kota Singkawang dari Fraksi PKS.

“Kami sangat mengecam perbuatan bejat tersebut. Kami dari LBH Dharmapala Nusantara mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Singkawang untuk melakukan penahanan terhadap tersangka, bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan tebang pilih, sehingga tercipta keadilan dan kepastian hukum di masyarakat. Kami dan teman-teman akan turut mengawal kasus ini,” ujar Kevin Wu dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Kevin Wu mengaku miris dengan perbuatan tersangka yang notabenenya adalah tokoh masyarakat dan wakil rakyat terpilih.

“Berdasarkan keterangan polisi, tersangka mangkir saat akan dipanggil, seharusnya kan bisa dipanggil paksa bila sudah tiga tidak kooperatif, atau saat ditetapkan sebagai tersangka. Masa saat pelantikan tersangka bisa hadir,” ungkap Kevin Wu yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Periode 2024-2029.

Kevin mengaku pihaknya mendapatkan pengaduan perihal kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang pelakunya diduga seorang tokoh masyarakat setempat sekaligus sebagai anggota DPRD terpilih.

“Ini sungguh sangat miris. Sebagai seorang tokoh masyarakat apalagi sebagai anggota dewan tentu harusnya menjadi teladan,” tutur Kevin.

Ia pun menilai reaksi netizen di media sosial sangat wajar bila banyak yang geram terkait kasus di Kota Seribu Kelenteng tersebut.

“Meski harus tetap mengedepankan presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah untuk menyikapi setiap persoalan kasus hukum, namun apa yang disampaikan netizen adalah ekspresi kekesalan atas kasus tersebut. Dan kita juga tidak sedang mem-framing partai tertentu, tapi meminta proses hukum berjalan terus,” tandas Kevin.

Polres Singkawang

Diketahui Polres Singkawang telah menetapkan Anggota DPRD Kota Singkawang berinisial HA atas kasus dugaan pencabulan di bawah umur.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim Iptu Deddi Sitepu menyatakan bahwasampai saat ini pihaknya masih menangani perkara tindak pidana asusila tersebut. Ia menyebut tersangka tak ditahan karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini statusnya sudah tersangka, tapi kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut dan kasusnya sudah masuk ke kejaksaan,” ungkap Deddi.

Sementara itu, Akbar Hidayatullah, kuasa hukum HI, menyebut penetapan status tersangka terhadap kliennya tanpa melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.

“Saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara tidak diperiksa. Tidak ada proses penyelidikan. Tidak ada saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut. Klien kami bahkan tidak pernah berinteraksi dengan korban, apa lagi melakukan apa yang dituduhkan kepadanya,” ungkap Akbar dilansir dari Hi!Pontianak, Minggu (22/9/2024).(tim)

BACA JUGA  Cabuli Anak di Kamar Mandi Masjid, Pelaku Diringkus Polsek Pademangan