JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Setelah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, artis Kimberly Ryder telah melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan mobil.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Ia mengatakan laporan tersebut diajukan Kimberly pada 27 Juni 2024.
“Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar jam 7 malam di Polres Jakarta Selatan. Yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Selain Edward Akbar, Kimberly Ryder juga melaporkan satu orang lainnya berinisial NL dalam kasus yang sama.
Sejauh ini polisi masih mendalami laporan Kimberly Ryder. Polisi sudah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut.
“Nanti kita masih dalami dulu. Untuk itu kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR,” jelas AKP Nurma.(04)