Kimberly Ryder Ungkap Fakta Baru Atas Dugaan Penyekapan

Kimberly Ryder
Artis Kimberly Ryder dan Kuasa Hukumnya (Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang perceraian rumah tangga artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).

Pada kesempatan kali ini, Kimberly mengungkap momen kelam dalam kehidupan rumah tangganya. ia pernah disekap oleh Edward Akbar saat mereka tinggal di Bali.

Kemenkumham Bali

“Saksi ketiga itu menjelaskan tentang yang terakhir di rumahku yang di Bali yang soal penyekapan segala macam itu, seperti apa, ya itu,” ujar Kimberly Ryder usai sidang.

Dalam kesempatan itu, Kimberly Ryder mengatakan bahwa dirinya mengalami penyekapan tersebut saat hari di mana Edward menjatuhkan talak cerai kepadanya.

Menurut Kimberly, Edward langsung mengunci semua rumah agar Kimberly tidak keluar membawa anak-anaknya pergi.

“Hari saya ditalak, malamnya itu dia ganti gembok rumah dan dia ngambil semua kunci rumah saya. Dan saya enggak boleh keluar rumah, dia takut bawa anak-anak keluar juga,” ungkap Kimberly.

BACA JUGA  Gara-Gara Panci Dapur Wika Salim dan Jenita Janet Rilis Single

Saat kejadian, Kimberly tak membantah bahwa ada sedikit keributan dengan Edward yang berakhir dengan dugaan KDRT. Kimberly mengakui ia ditampar sang suami saat sedang rebutan handphone.

Kendati demikian, Kimberly berhasil melakukan panggilan telepon dengan sang ayah yang akhirnya datang bersama polisi dari Polsek Payangan, Gianyar, Bali.

“Akhirnya yang datang untuk menyelamatkan adalah bapak aku dan ibu sambung aku. Mereka membawa polisi datang ke rumah agar dibukakan pintunya,” kata Kimberly.

Sementara itu, Kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad menjelaskan bahwa benar kliennya pernah disekap di rumah yang akhirnya membuat Kimberly memutuskan untuk pindah ke Jakarta.

“Jadi dikunci di dalam rumah bersama. Maka dari itu setelah adanya penguncian dari saudara tergugat, jadi saudara penggugat ini pindah domisili ke jakarta pusat, maka dari itu kita memberikan opini dan bukti-bukti bahwa PA Pusat berwenang karena ada suatu tindakan pidana dan KDRT juga,” kata Machi.

BACA JUGA  10 Tahun Menikah, Donita dan Adi Nugroho Siap Tutup Pabrik

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu membantah kejadian penyekapan tersebut.

“Tidak ada penyekapan. Sebaliknya pihak Kimberly melalui ayahnya (Nigel) dan seorang perempuan yang tidak dikenal oleh Edward menuduh adanya penyekapan di rumah Edward di Bali,” kata Jundri R. Berutu.

Menurut keterangan kuasa hukumnya, saat itu ayah Kimberly Ryder membawa bambu dan membuat keributan di rumah tersebut.

“Mereka datang membawa bambu untuk memukul klien kami. Pihak kepolisian datang dan mengamankan situasi termasuk mengamankan klien kami dari Nigel telah memegang kerah baju dan hendak memukul Edward, dalam kejadian tersebut pihak Kimberly juga melakukan tindakan merampas paksa HP klien kami. Itu yang terjadi,” terang Jundri R. Berutu.

BACA JUGA  Siti Badriah Idap Tumor Kelenjar Getah Bening di Ketiak

Penyekapan yang diceritakan Kimberly Ryder dibantah karena dalam rumah tersebut juga ada Edward Akbar bersama dengan anak-anaknya.

“Bagaimana mungkin ada penyekapan sedangkan (Edward) ada di rumah bersama-sama dengan anak-anak kesayangannya di rumah itu,” pungkasnya.(04)