KLHK Tinjau Pengelolaan Sampah di Bekasi dan Evaluasi Sistem

KLHK
KLHK Tinjau Pengelolaan Sampah di Bekasi dan Evaluasi Sistem (Foto: PPID Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi)

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID –Dalam rangka memastikan implementasi sanksi administratif atas pelarangan sistem open dumping, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Tim Pendamping Teknis melakukan monitoring dan evaluasi lapangan di sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di Kota Bekasi, Kamis-Jumat, 15-16 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap penegakan aturan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, khususnya pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menggunakan metode open dumping yang dilarang oleh regulasi nasional.

Hari pertama kunjungan difokuskan pada verifikasi dokumen administrasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, yang mencakup progres atas pemenuhan sanksi administratif.

Pada hari kedua, tim langsung turun ke lapangan dan melakukan inspeksi ke beberapa TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dan Bank Sampah Unit (BSU) yang tersebar di Kecamatan Bekasi Utara.

BACA JUGA  DPRD DKI Minta Daerah Penyangga Buat Embung

Beberapa lokasi yang menjadi fokus peninjauan yaitu TPS 3R Prima Harapan, BSU Srikandi Kemuning, BSU Teratai, BSU Basuki dan BSU Permata.

Kunjungan ini tidak hanya bertujuan menilai progres fisik pengelolaan sampah, tetapi juga untuk memverifikasi efektivitas sistem yang berbasis masyarakat dalam mendukung pengurangan sampah dari sumbernya.

Direktur Penanganan Sampah KLHK, Novrizal Tahar, menyampaikan bahwa misi utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat fungsi pembinaan teknis dan pengawasan implementasi kebijakan pengelolaan sampah sesuai sanksi administratif yang berlaku.

“Data faktual dari lapangan sangat penting sebagai dasar evaluasi dan rekomendasi kelanjutan pembinaan terhadap daerah,” terang Novrizal dalam keterangan tertulis. Senin (19/5/2025).

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mendorong keberadaan TPS 3R dan BSU sebagai garda terdepan dalam upaya pengurangan volume sampah sebelum sampai ke TPA.

BACA JUGA  Alun-alun Kota Bekasi Jadi Ruang Publik Serbaguna dan FGD

“Penguatan berbasis masyarakat adalah pendekatan utama kami. Kami sepenuhnya mendukung program KLHK dan akan mengoptimalkan peran unit pengelola sampah lokal,” ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah sebagaimana tercantum dalam Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas), yaitu Pengurangan sampah sebesar 30%, Penanganan sampah sebesar 70% dan target ini diharapkan tercapai maksimal pada tahun 2025.(EGI/04)