Komnas HAM Ingatkan, Jangan Terulang Tragedi Petugas Pemilu Meninggal

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komnas HAM tidak ingin insiden
Lemilu 2019 terulang, dihimbau proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dicermati.

Proses rekrutmen KPPS dan Pengawas TPS saat ini sudah dimulai dan berakhir pada 20 Desember nanti. KPU akan merekrut sebanyak 5,7 juta KPPS untuk Pemilu 2024.

Kemenkumham Bali

“Komnas HAM mengingatkan kembali pentingnya dilakukan langkah-langkah antisipasi agar peristiwa kematian dan jatuh sakitnya petugas Pemilu pada Pemilu 2019 tidak terulang kembali pada Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi kepada wartawan, Jumat lalu, dikutip Publicanews.

Sebagai informasi, saat Pemilu 2019 ada 894 petugas KPPS yang meninggal dunia. Salah satu faktor penyebabnya adalah kelelahan karena beban kerja tinggi. Terdapat pula 1.000 lebih petugas yang jatuh sakit.

BACA JUGA  Saktinya Kuat Ma'ruf, Sopir yang Ancam Brigadir J & Telepon Kasatreskrim Datangi TKP

“Salah satu langkah antisipasi paling penting pada tahap awal proses rekrutmen ini adalah pemeriksaan kesehatan serta pembatasan usia yang lebih ketat,” himbau Pramono.

Pramono mengimbau agar KPU dan Bawaslu di setiap kabupaten/kota bekerja sama dengan pemda setempat.

“Soal pemeriksaan tersebut berbayar atau tidak, itu tergantung pada hasil pembicaraan antara KPU-Bawaslu dengan Pemda, serta kemampuan keuangan daerah masing-masing,” ujar Pramono.