Kompolnas: Gaji Anggota Polri Terendah di Asia Tenggara

Polri. Kapolda baru. Kapolri
Foto:Dok.Polri

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kenaikan gaji Polri seharusnya dilakukan setiap tahun karena adanya inflasi dan termasuk yang terendah di Asia Tenggara.

“Kamib berharap seluruh anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Poengky Indarti anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

Kemenkumham Bali

Sebelumnya, dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan gaji pokok ASN pusat dan daerah serta TNI/Polri naik.

Berdasarkan salinan peraturan pemerintah yang diunduh dari website JDIH Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (30/1/2024), daftar gaji itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

BACA JUGA  Polisi Sterilisasi Jalan Depan Kantor KPU

Ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 1 poin 3 pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.

Sementara itu, untuk daftar gaji Polri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.(ant/06)