JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Artis Nikita Mirzani melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan suap yang melibatkan aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini diduga terkait dengan rekaman suara yang mengindikasikan adanya upaya pengaturan putusan dalam sebuah perkara hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya membuka pintu untuk setiap laporan dari masyarakat dan akan memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku
“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan (KPK) atau tidak,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (11/8).
KPK menegaskan bahwa informasi terkait materi aduan maupun identitas pelapor tidak dapat dipublikasikan secara terbuka. Hal ini untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan semua pihak yang terlibat.
“Kami tidak bisa menyampaikan karena memang sedari awal kita sudah tutup informasi itu. Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, update dari setiap laporan akan disampaikan langsung kepada pihak pelapor saja,” tambah Budi
Laporan yang diajukan pihak Nikita pertama kali diketahui publik setelah diunggah langsung oleh Nikita melalui akun Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172 pada Sabtu (9/8). Dalam unggahan tersebut, ia menampilkan foto surat tanda terima dari KPK.(04)