Hemmen
Hukum  

Ketum NCW Minta KPK Tangkap Mafia Tanah di KEK-JIIPE Manyar Gresik

Massa yang mengatasnamakan Gerakan Tangkap Mafia Tanah (G-TAMAT) mendesak KPK untuk mengusut dugaan kasus jual beli tanah negara di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Ports Estate (KEK-JIIPE) di Manyar, Gresik Jawa Timur, Selasa (5/10/2021)/Foto:JJ

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Network for Corruption Watch (DPP NCW) Cak Herry SL, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak cepat mengambil tindakan hukum apabila kebenaran laporan masyarakat sudah terbukti.

Hal ditegaskan Cak Herry menanggapi persoalan dugaan kasus jual beli tanah negara yang disuarakan oleh sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Tangkap Mafia Tanah (G-TAMAT) ke KPK.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Jika sudah terbukti, KPK harus bergerak cepat sesuai prosedur hukum tanpa pandang bulu,” tegas Cak Herry, Kamis (6//10/2021).

BACA JUGA  Resmi Tersangka, Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup

Sebelumnya, sekelompok masa yang tergabung dalam G-TAMAT menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Mereka meminta KPK untuk mengusut dugaan kasus jual beli tanah negara di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Ports Estate (KEK-JIIPE) di Manyar, Gresik, Jawa Timur, Selasa (5/10/2021).

Ahmad, selaku koordinator aksi menuturkan bahwa dalam proses jual beli tanah tesebut ada sesuatu yang aneh, ada sesuatu yang tak biasa.

“Dari sumber informasi yang diperoleh telah terjadi tindakan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Dimana ada pemberian mobil Merk Mercy Benz Type GLE 450 ke oknum anggota DPR-RI yang membidangi mitra kerja dengan Bank Indonesia (BI) agar meloloskan anggaran pembelian tanah di Gresik, Jawa Timur,” ungkap Ahmad, dalam keterangannya.

Ahmad kemudian memberikan konstruksi gambaran dalam kasus dugaan mafia tanah sekaligus gratifikasi. Diduga dilakukan oleh pertama si pemberi mobil adalah saudara dengan berinisial (BSS). Kedua, diduga kuat yang membeli mobil tersebut di dealer adalah saudara dengan inisial ES.

“Ketiga, diduga kuat proses pembelian mobil tersebut dibayar dengan menggunakan sistem transfer ke Bank BNI. Keempat, setelah proses pembelian selesai pihak dealer memberikan mobil tersebut ke inisial (BSS) dan diduga kuat mobil tersebut mengatas namakan inisial (BSS), jenis mobil tersebut adalah jenis mobil penumpang dengan model Jeep S.C. HDTP tahun 2019, berwarna hitam metalik,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dinda Safay Bersyukur Kasus Adiknya Dianiaya Anak Perwira Polisi Viral

“Yang menarik dalam dugaan kasus mafia tanah dan gratifikasi jual beli tanah ini, adalah dimana diduga kuat saudara (ES) adalah rekanan dari salah satu anak perusahaan korporasi swasta, dan (BSS) diketahui adalah sebagai Dirut di salah satu korporasi swasta tersebut,” sambung Ahmad.

Diduga kuat, lanjutnya, ES menjual tanah negara kepada korporasi swasta, dan status tanah itu kemudian dijual lagi ke Bank Indonesia (BI).

“Selain memberi mobil, ES juga diduga kuat menyediakan uang USD 550.000 dan SIN Dollar 250.000 serta Rp9 M,” tuturnya.

Ia melanjutkan, perjalanan kasus dugaan mafia tanah-tanah dan gratifikasi tanah ini sudah sampai pada pihak yang berwajib, akan tetapi proses penyelesaian kasus ini tak kunjung usai di meja penegak hukum.

Dimana lambannya Penyidik KPK dalam menyelesaikan kasus ini, terlihat penyidik KPK tidak profesional dan tidak ada gairah dalam mengungkap kasus mafia tanah tersebut dan tindakan gratifikasi mafia tanah yang terjadi.

Massa yang mengatasnamakan Gerakan Tangkap Mafia Tanah (G-TAMAT) mendesak KPK untuk mengusut dugaan kasus jual beli tanah negara di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Ports Estate (KEK-JIIPE) di Manyar, Gresik Jawa Timur, Selasa (5/10/2021)/Foto:JJ

Ia menerangkan, berdasarkan laporan dengan Nomor 175/FHV/SU/IX/2021, saksi, petunjuk, satu unit mobil Mercy dan 8 rekening yang mengindikasikan adanya dana yang diduga mengalir ke penyelenggara negara.

“Sampai dengan detik ini masih diabaikan. Padahal saksi, petunjuk dan alat bukti sudah jelas. Ada apa dengan penegak hukum? Ada tanah negara yang di perjualbelikan kepada instansi pemerintah, tanah negara dibeli oleh negara’?. Wow sungguh satu lelucon yang sangat terlalu,” cetus Ahmad.

Ahmad juga mempertanyakan, apakah benar karena teridentifikasi keberadaan beberapa Bintang-bintang di korporasi swasta tersebut yang membuat penyidikan di KPK terhambat karena takut?.

“Terbukti kasus ini bisa langsung di SP3 di Polda Jatim atau dalam proses pengusutan kasus ini apakah benar ada barang bukti yang hilang? atau apakah barang bukti memang sengaja dihilangkan untuk menutupi kasus ini?,” tanya Ahmad.

Komitmen Jokowi

Pihaknya berharap kasus ini harus segera dituntaskan oleh pihak yang berwajib. Mengingat baru satu minggu yang lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan pemerintah berkomitmen penuh dalam pemberantasan mafia-mafia tanah.

“Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut,” tegas Ahmad.

Olehnya itu, pihaknya yang tergabung di dalam Gerakan Tangkap Mafia Tanah mendesak KPK agar segera menuntaskan kasus mafia tanah dan gratifikasi proses jual beli tanah yang diduga melibatkan oknum anggota DPR-RI yang membidangi mitra kerja BI.

“Kemudian, mendesak KPK memanggil dan memeriksa inisial BSS dan ES dalam kasus digaan mafia jual beli tanah di Gresik, Jawa Timur. Kami meyakini KPK dibawah kepemimpinan Bapak Filri Bahuri dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Bersama KPK kita lawan mafia tanah..!,” tandas Ahmad.

Terkait hal ini pihak KPK belum dapat dikonfirmasi.(tim)

BACA JUGA  OC Kaligis Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan