Hukum  

KPK Dalami Dugaan Pengisian Jabatan Desa di Pati, Bupati Sudewo Masih Diperiksa

Avatar photo
KPK Dalami Dugaan Pengisian Jabatan Desa di Pati, Bupati Sudewo Masih Diperiksa
Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pendalaman ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pati Sudewo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan perkara tersebut berkaitan dengan proses pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, dan sekretaris desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Kendati demikian, KPK belum memerinci lebih jauh konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk Bupati Pati Sudewo.

Budi menegaskan, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Saat ini, pemeriksaan terhadap Sudewo dan pihak-pihak lain masih berlangsung. Tim KPK melakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, sebagai bagian dari tindak lanjut OTT yang dilakukan di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Kejari Jaktim Tahan Mantan Pegawai BRI Cijantung

“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujar Budi.

Budi membenarkan bahwa Bupati Pati Sudewo termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut. Namun, KPK belum mengungkapkan dugaan tindak pidana secara rinci maupun pihak lain yang turut diamankan.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” katanya.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sejak OTT dilakukan.

Hingga kini, KPK menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap materi pemeriksaan sebelum menetapkan langkah hukum selanjutnya.

BACA JUGA  Penjelasan Mabes Polri Soal Luka Sayat di Jasad Brigadir Nopryansah Josua

OTT di Kabupaten Pati ini menjadi operasi ketiga yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

OTT

Sebelumnya, pada 9-10 Januari 2026, KPK melakukan OTT pertama dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021-2026.

OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama sejumlah pihak lainnya terkait dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).

Maidi dan delapan orang lainnya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Nama Sudewo sendiri sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait sejumlah kebijakan selama menjabat sebagai Bupati Pati, termasuk kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada pertengahan 2025 yang memicu aksi unjuk rasa warga. Namun, KPK menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang objektif dan transparan.

BACA JUGA  'Kado Tahun Baru': Perpu Cipta Kerja Cacat Konstitusional

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dan keputusan hukum diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(tim)