SUDUTPANDANG.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya yang diduga terkait perkara suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, termasuk ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Sekda.
Setelah diamankan, Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat Pemkab Cilacap dibawa oleh penyidik menuju Polresta Banyumas di Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan awal.
Usai pelaksanaan OTT, suasana di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap tampak lengang. Sekitar pukul 17.00 WIB, pintu gerbang kompleks perkantoran tersebut terlihat tertutup.
Sementara itu, hingga sekitar pukul 20.00 WIB, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati Cilacap dan sejumlah pihak lain di Gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang berhubungan dengan sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap.
“Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dalam OTT yang menjaring total 27 orang tersebut.
Penyidik menduga uang tersebut berkaitan dengan praktik korupsi dalam sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Cilacap. Proses pemeriksaan dan pendalaman perkara berlanjut di Jakarta. Bupati Cilacap beserta pejabat lain dibawa penyidik KPK ke Jakarta.
Sesuai ketentuan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.(red)










