JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyidik KPK kembali menyita aset berupa properti milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang ada di Jawa Tengah.
Kabar penyitaan aset milik Rafael Alun Trisambodo disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, kepada media di Gedung KPK.
“Yang terakhir itu, ini update ya, di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Selasa (7/6/2023).
Asep menjelaskan nilai aset properti yang disita lumayan besar. Namun dia belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal lokasinya.
“Ada propertinya, nilainya lumayan besar,” ujarnya.
Penyidik KPK masih menelusuri aset-aset lainnya yang diduga adalah milik Rafael namun terdaftar atas nama orang lain.
“Kalau rekan-rekan punya informasi tolong disampaikan ke kita, karena itu bisa di siapa saja,” tuturnya.
Sebelumnya penyidik KPK menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.
Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya. (Ant/05)