Hemmen
Hukum  

Mahfud MD Sebut Ada Aparat ‘Backing’ Tambang Ilegal, KASAD Maruli Buka Suara

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara soal pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD.

Mahfud MD saay debat cawapees menyebut bahwa ada aparat dan pejabat yang menyokong (backing) pertambangan ilegal.

Maruli menyebut pernyataan Mahfud soal aparat belum lengkap karena aparat bisa sipil juga.

Pasalnya, menurut dia, istilah “aparat” bisa merujuk ke banyak hal, sehingga ia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” ujarnya.

Menurut Maruli, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.

BACA JUGA  Medina Zein Kirim Surat Minta Maaf dan Ketemu dengan Marissya Icha

“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung KSAD.

Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.

BACA JUGA  Pelaku Akui Mencuri Uang dan Barang Milik Catherine Wilson Untuk Foya-foya 

Lebih lanjut Maruli mengatakan, prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

“Saya kira laporan seperti ini ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak, sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD, saat debat keempat yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1) malam, mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya. (Ant/05)

Barron Ichsan Perwakum