Berita  

KPK Lakukan OTT di PN Surabaya Terkait Penanganan Perkara

ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID  –  Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim di Pengadilan Negeri atau PN Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 19 Januari 2022.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan dalam tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK menangkap 3 orang. “Di antaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya,” ujar dia saat dihubungi Kamis pagi, 20 Januari 2022.

Kemenkumham Bali

Komisi antirasuah masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap. Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan. “Perkembangannya akan disampaikan,” kata Ali.

BACA JUGA  Klaim Dewas: Penangkapan Harun Masiku Terus Didorong KPK

OTT ini menjadi yang keempat yang dilakukan KPK pada Januari 2022. Tiga OTT sebelumnya melibatkan penangkapan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu, 5 Januari; lalu Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud pada Rabu, 12 Januari; dan terakhir Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa, 18 Januari.

 

 

Tinggalkan Balasan