Tri Indroyono
Hukum  

KPK Periksa Putri SYL Indira Chunda Thita Syahrul terkait Korupsi Kementan

Ilustrasi Gedung KPK. Pansel KPK. Rutan KPK. Pansel Sudah Serahkan 10 Nama Capim dan Dewan KPK ke Presiden
Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Indira Chunda Thita Syahrul,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/2).

Kemenkumham Bali

Meski demikian Ali mengatakan pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan penyidik.

Selain itu penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang pihak swasta yakni Ali Andri.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu juga belum menyampaikan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA  Geledah Kantor BP FTZ Tanjungpinang, Ini yang Disita KPK

Untuk diketahui, KPK pada hari Jumat, 13 Oktober 2023 resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019-2024. (Ant/05).