KPK Tangkap Tangan Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Suap Proyek dan Dana CSR

KPK Tangkap Tangan Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Suap Proyek dan Dana CSR
KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026), terkait dugaan suap proyek dan dana CSR.(Foto: istimewa)

MADIUN-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Wali Kota Madiun Maidi dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari. Operasi ini diduga berkaitan dengan penerimaan suap proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, termasuk Wali Kota Madiun. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk kepala daerah yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.

BACA JUGA  Sudah Diteken Jokowi, Inilah Daftar Nama Pansel KPK 

“Sebanyak sembilan orang kami bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Budi kepada wartawan.

Selain mengamankan para terduga, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berasal dari fee proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Peristiwa tangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi.

KPK belum memerinci proyek yang dimaksud maupun pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Status hukum para pihak yang diamankan juga belum ditentukan.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah para terduga akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara ini setelah proses pemeriksaan awal selesai.(DNY/01)