Hemmen

KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Hasto Kristiyanto Kasus Suap Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK. (DPP PDIP)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK. (DPP PDIP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6).

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait Harun Masiku.

Kemenkumham Bali

“Sesuai komitmen, saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto saat tiba di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

“Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Jadi, mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” tambah Hasto.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA  Lagi, Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi

Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap.

Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku. Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW). (05)