Berita  

Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat pada Kamis

Dok.Istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan, berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kualitas udara kota ini tidak sehat dengan partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 pada angka 101-199 pada Kamis pagi hingga pukul 05.00 WIB.

Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur, memiliki angka PM2,5 sebesar 105.

Kemenkumham Bali

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya sedang karena tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.

Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

BACA JUGA  Dirangkai Seminar Nasional, BPC Perhumas Medan 2022-2025 Bakal Dilantik 7 Oktober

Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah Kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI di Jakarta Pusat (82), Kelapa Gading di Jakarta Utara (84), Jagakarsa di Jakarta Selatan (80) dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat (75).

Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air, Kamis, pukul 06.00 WIB, Jakarta, diklasifikasikan sebagai kota nomor 2 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 157.

Untuk nomor satu kota tercemar, yakni Dubai di ZUni Emirat Arab (UEA) dengan 161, ketiga Lahore di Pakistan (153), keempat Delhi di India (127), dan kelima Kuching di Malaysia (126).

BACA JUGA  DKI Minta Operator Pecat Juru Parkir di Blok M

Indeks Kualitas udyara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 13,3 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).(03/JP)