Kunjungi Imigrasi Singaraja, Barron Ichsan Tekankan Pelayanan dan Penegakan Hukum yang Seimbang 

Kunjungi Imigrasi Singaraja, Barron Ichsan Tekankan Pelayanan dan Penegakan Hukum yang Seimbang 
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan (kiri) saat memberikan arahan kepada jajaran Imigrasi Singaraja, Senin (14/10/2024).(Foto:Humas Kanim Singaraja)

“Saya ingin, rekan-rekan menjadikan pekerjaan sebagai ibadah. Bekerja dengan hati dan penuh tanggung jawab untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi, serta membangun kolaborasi, sinergi, dan integritas yang kuat.”

SINGARAJA-BALI, SUDUTPANDANG.ID –Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, menyatakan pentingnya pelayanan dan penegakan hukum yang dijalankan secara seimbang. Peningkatan kualitas tidak hanya pada bidang pelayanan paspor dan izin tinggal, tetapi peningkatan penegakan hukum keimigrasian juga harus tetap diperhatikan.

Kemenkumham Bali

Hal ini disampaikan Barron Ichsan saat mengunjungi Kantor Imigrasi Singaraja pada Senin (14/10/2024).

Dalam siaran pers Kantor Imigrasi Singaraja yang diterima Selasa (15/10/2024), menyebutkan bahwa kunjungan Kadiv Keimigrasian ini dalam rangka pembinaan, pengendalian, dan pengawasan teknis keimigrasian, serta memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Rombongan Kadiv Keimigrasian diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan beserta seluruh jajaran.

Dalam arahannya, Barron Ichsan menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian dengan senantiasa berpedoman pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Barron mengingatkan kepada seluruh jajaran agar mampu memahami serta mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan target-target yang telah ditetapkan bisa dicapai secara optimal.

“Saya ingin, rekan-rekan menjadikan pekerjaan sebagai ibadah. Bekerja dengan hati dan penuh tanggung jawab untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi, serta membangun kolaborasi, sinergi, dan integritas yang kuat,” tegas Barron.

Menurut Barron, peningkatan kualitas tidak hanya pada bidang pelayanan paspor dan izin tinggal, tetapi peningkatan penegakan hukum keimigrasian juga harus tetap diperhatikan.

“Utamanya pengawasan yang ketat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan titik-titik kerawanan keimigrasian. Hal ini guna mencegah terjadinya pelanggaran dan aktivitas illegal yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA),” ujarnya.

Selain memberikan pengarahan, Kadiv Keimigrasian juga melakukan peninjauan langsung ke berbagai sarana dan prasarana kantor, mulai dari ruang pelayanan, ruang detensi, hingga ruang kerja pegawai.

“Saya mengimbau agar dilakukan perawatan rutin terhadap seluruh sarana dan prasarana kantor. Dengan demikian suasana kerja yang nyaman dan memadai dapat meningkatkan semangat dan produktivitas dalam memberikan pelayanan,” pesan Barron.

Melalui kunjungan kerja ini diharapkan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di Bali, khususnya di Kantor Imigrasi Singaraja berjalan secara optimal. Seluruh petugas memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan sekaligus pengawasan terhadap kerawanan keimigrasian.(One/01)

BACA JUGA  14 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jadetabek Kembali Buka Hari Ini