JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (7/7/22).
Kunjungan kerja ini bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus mendiskusikan usulan BPSDM Kemendagri mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) bagi jabatan fungsional binaan Kemendagri. Selain itu, juga membahas mengenai inisiasi pengembangan Learning Management System (LMS) dan Knowledge Management System (KMS) untuk menjadi bagian integrasi pengembangan kompetensi.
Lebih lanjut, pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat dukungan KemenPAN-RB kepada Kemendagri mengenai usulan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPSDM Kemendagri. “Usulan pembentukan UPT bagi jabatan fungsional binaan Kemendagri dapat membantu beberapa para aparatur jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), jabatan fungsional Analis Database Kependudukan (ADK), dan Operator SIAK,” ujar Sugeng.
Berkaitan dengan itu, KemenPAN-RB secara prinsip mendukung atas usulan tersebut. Namun, dalam beberapa hal KemenPAN-RB memberikan masukan agar Kemendagri dapat kembali mempelajari usulan yang masih perlu dioptimalkan lebih lanjut.
“Usulan yang saat ini ada tentunya akan memberikan pengaruh terhadap nilai reformasi birokrasi dan kenaikan tunjangan kinerja. Oleh karenanya dibutuhkan beberapa pemenuhan pengembangan kompetensi yang disesuaikan dengan roadmap kompetensi sumber daya manusia aparatur,” terang Nanik.
Usai pertemuan tersebut diharapkan berbagai masukan dapat ditindaklanjuti dengan mengoptimalkan perbaikan kebutuhan organisasi. Bila perlu, di kemudian hari dapat dilakukan diskusi lebih masif dan komprehensif. (Bkt)