TABANAN, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Selemadeg Barat (Selbar) membangun Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pasar Suraberata, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selbar, Kabupaten Tabanan.
Kapolsek Selbar AKP I Gusti Lanang Jelantik mengatakan, posko tersebut didirikan hasil koordinasi dengan Pengurus Pasar Suraberata, I Wayan Sukertha.
“Kami telah menyiapkan personel gabungan yang terdiri dari personel Polsek, Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan, dan pengurus pasar untuk melakukan pengawasan serta pengamanan terhadap penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung yang masuk ke dalam pasar,” ungkap Kapolsek Selbar, Kamis (29/7/2021).
Ia menjelaskan, sarana posko PPKM telah dilengkapi dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes).
“Sehingga masyarakat tidak ada yang masuk tanpa prokes, tempat mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer telah disiapkan, termasuk jika ditemukan ada yang tanpa memakai masker kami akan berikan masker, namun sebelumnya akan kami tegur dan catat bagi pelanggar prokes,” ujarnya.
“Kami berharap dengan terbentuknya Posko PPKM Level 4 di depan pasar ini bisa mengubah perilaku bagi yang tidak disiplin menerapkan prokes,” harap AKP I Lanang Jelantik.
Pembentukan posko tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri kepada jajaran Kepolisian se-Indonesia di masing-masing wilayah yang terdapat pasar.
Kemudian menindaklanjuti arahan Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar agar segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait di wilayah untuk membentuk posko PPKM Level 3 dan 4.(one)