Bekasi, Sudutpandang.id — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melantik sebanyak 44 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, terdiri dari 40 pejabat administrator (Eselon III) dan 4 pejabat pengawas (Eselon IV). Pelantikan berlangsung pada Kamis (27/11/2025) di Aula KH Nonon Sontanie, Kantor Wali Kota Bekasi.
Setelah prosesi pengambilan sumpah jabatan, Wali Kota Tri Adhianto menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa alih tugas jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi serta pola pembinaan karir.
“Pelantikan ini adalah wujud nyata dari kebutuhan organisasi dan pola karir yang harus dijalankan demi terwujudnya pelayanan terbaik,” ujar Wali Kota.
Tri Adhianto juga meminta seluruh pejabat yang menempati posisi baru untuk segera bergerak cepat dan tidak terjebak dalam zona nyaman. Menurutnya, kecepatan beradaptasi sangat menentukan kualitas pelayanan publik.
“Jangan berada di zona nyaman. Kita harus terus bergerak agar tercipta pelayanan yang bisa diterima oleh masyarakat. Setiap pejabat baru harus tanggap terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta menyesuaikan diri dengan cepat,” tegasnya mengakhiri arahan.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berkelanjutan.
(Egi)

